Komitmen Transparansi & AkuntabilitasSMK Nurussalaf Kemiri mempublikasikan laporan penggunaan Dana BOS sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sesuai regulasi yang berlaku.
Belum ada laporan yang dipublikasikan.
Dasar Hukum Pelaporan BOS
Pelaporan Dana BOS dilaksanakan sesuai ketentuan:
Permendikbud tentang Petunjuk Teknis BOS
Peraturan Menteri Keuangan tentang Transparansi Keuangan
Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008)